You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kalijodo Akan Dijadikan RTH
photo Doc - Beritajakarta.id

RTH Kalijodo Akan Dilengkapi Jalan Inspeksi

Proyek jalan inspeksi untuk mengatasi kemacetan ibu kota diperkirakan terus bertambah. Selain saat ini sedang dibangun di bantaran Kali Mookevart, Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat, jalan inspeksi juga akan dibuat di kawasan Kalijodo, Tambora, yang akan disulap menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan perubahan kawasan tersebut, diharapkan juga bisa mengikis angka kriminalitas dan prostitusi yang selama ini melekat di kawasan yang berbatasan antara Jakarta Barat dengan Jakarta Utara tersebut.

Memang ada rencana Pemprov DKI untuk mengembalikan kawasan Kalijodo jadi RTH. Tapi, sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar terkait pembongkaran kawasan tersebut hingga kami belum dapat melakukan sosialisasi

Camat Tambora, Yunus Burhan mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya program pengembalian fungsi kawasan Kalijodo yang lahannya memang milik pemerintah. Bahkan, rencananya kawasan tersebut akan dijadikan RTH dan jalan inspeksi.

Pembangunan RTH Kalijodo Tunggu Usulan Distankam

“Memang ada rencana Pemprov DKI untuk mengembalikan kawasan Kalijodo jadi RTH. Tapi, sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar terkait pembongkaran kawasan tersebut hingga kami belum dapat melakukan sosialisasi,” ujar Yunus, Selasa (30/9).

Masih ucap Yunus, kawasan Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Barat hanya terdapat satu RT, Yaitu RT 07/10, Kelurahan Angke, yang luasnya mencapai sekitar 7.000 meter persegi dan diisi sebanyak 71 bangunan semi permanen dan permanen dengan jumlah warga sekitar 278 jiwa. Selebihnya yang paling luas masuk wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Diakui Yunus persoalan pembongkaran rumah warga di Kalijodo harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, meski bangunan warga terbukti berada di atas lahan milik pemerintah. Namun, di kawasan tersebut banyak terdapat kepentingan serta merebaknya aksi premanisme dan prostitusi.

"Penertibannya nggak boleh asal dilakukan, jadi tetap harus ada koordinasi dari semua pihak. Jika instruksi sudah turun, barulah kami memulai pendataan dan sosialisasi,” tandas Yunus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1727 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1090 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1083 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye900 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri