You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Kalijodo Akan Dijadikan RTH
.
photo doc - Beritajakarta.id

RTH Kalijodo Akan Dilengkapi Jalan Inspeksi

Proyek jalan inspeksi untuk mengatasi kemacetan ibu kota diperkirakan terus bertambah. Selain saat ini sedang dibangun di bantaran Kali Mookevart, Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat, jalan inspeksi juga akan dibuat di kawasan Kalijodo, Tambora, yang akan disulap menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan perubahan kawasan tersebut, diharapkan juga bisa mengikis angka kriminalitas dan prostitusi yang selama ini melekat di kawasan yang berbatasan antara Jakarta Barat dengan Jakarta Utara tersebut.

Memang ada rencana Pemprov DKI untuk mengembalikan kawasan Kalijodo jadi RTH. Tapi, sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar terkait pembongkaran kawasan tersebut hingga kami belum dapat melakukan sosialisasi

Camat Tambora, Yunus Burhan mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya program pengembalian fungsi kawasan Kalijodo yang lahannya memang milik pemerintah. Bahkan, rencananya kawasan tersebut akan dijadikan RTH dan jalan inspeksi.

Pembangunan RTH Kalijodo Tunggu Usulan Distankam

“Memang ada rencana Pemprov DKI untuk mengembalikan kawasan Kalijodo jadi RTH. Tapi, sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar terkait pembongkaran kawasan tersebut hingga kami belum dapat melakukan sosialisasi,” ujar Yunus, Selasa (30/9).

Masih ucap Yunus, kawasan Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Barat hanya terdapat satu RT, Yaitu RT 07/10, Kelurahan Angke, yang luasnya mencapai sekitar 7.000 meter persegi dan diisi sebanyak 71 bangunan semi permanen dan permanen dengan jumlah warga sekitar 278 jiwa. Selebihnya yang paling luas masuk wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Diakui Yunus persoalan pembongkaran rumah warga di Kalijodo harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, meski bangunan warga terbukti berada di atas lahan milik pemerintah. Namun, di kawasan tersebut banyak terdapat kepentingan serta merebaknya aksi premanisme dan prostitusi.

"Penertibannya nggak boleh asal dilakukan, jadi tetap harus ada koordinasi dari semua pihak. Jika instruksi sudah turun, barulah kami memulai pendataan dan sosialisasi,” tandas Yunus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer